Inilah Tanggapan Mendikbud Tentang Larangan Memberi PR
Pemberian PR bagi siswa
menjadi masalah kontroversial saat ini. Bagi sebagian guru, pemberian PR
merupakan salah satu metode mengajar. Metode ini digunakan untuk mengatasi
keterbatasan waktu tatap muka. Pemberian PR juga dipandang bisa menjadi solusi
bagi siswa agar lebih menguasai kompetensi yang sedang dipelajari.
Lantas Bagaimana Tanggapan Mendikbud
Tentang Larangan Memberi PR?
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan larangan memberikan PR.
Dukungan Mendikbud diberikan kepada Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang
meminta guru tidak memberikan pekerjaan rumah akademis untuk siswanya.
"Saya kira itu baik.
Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis
(8/9/2016), seperti dikutip Antara. Mendikbud mendorong agar sekolah-sekolah di
daerah menerapkan sistem atau konsep serupa, seperti yang diterapkan di
Purwakarta.
Meski menyatakan setuju
kebijakan sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis tersebut, ia
menyatakan, Kemendikbud tidak perlu membuat aturan yang mewajibkan hal
tersebut.(baca: Sekolah Dilarang Beri PR untuk Siswa SD-SMA)Sebab,
sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah."Itu
(urusan mengeluarkan peraturan untuk sekolah) wewenang kepala daerah. Tapi,
semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami
dukung," imbuhnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
melalui Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas
Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Karya Wisata melarang
sekolah memberikan PR akademis kepada siswa. lArangan ini berlaku bagi jenjang
SD sampai SMA. Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat
praktik, atau penerapan dari pelajaran yang telah diperoleh di sekolah daripada
memberikan PR akademis kepada siswa.
Tugas yang bersifat praktik
atau protek misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa
untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas. Sedangkan untuk
pelajaran matematika, misalnya, siswa dapat diminta menghitung luas kandang
hewan ternak yang ada di sekitar rumah."PR yang bersifat kreatif dan
produktif bisa menjadikan siswa kita mandiri. Jangan melulu anak diajak belajar
teori di dalam kelas. Suasana belajar mengajar di sekolah harus jadi tempat
yang menyenangkan," tegas Dedi.
Sumber : Kemdikbud
Post a Comment