News Breaking
Live
wb_sunny

Terbaru

Inilah Tanggapan Mendikbud Tentang Larangan Memberi PR

Inilah Tanggapan Mendikbud Tentang Larangan Memberi PR

Pemberian PR bagi siswa menjadi masalah kontroversial saat ini. Bagi sebagian guru, pemberian PR merupakan salah satu metode mengajar. Metode ini digunakan untuk mengatasi keterbatasan waktu tatap muka. Pemberian PR juga dipandang bisa menjadi solusi bagi siswa agar lebih menguasai kompetensi yang sedang dipelajari.

Inilah Tanggapan Mendikbud Tentang Larangan Memberi PR

Lantas Bagaimana Tanggapan Mendikbud Tentang Larangan Memberi PR?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan larangan memberikan PR. Dukungan Mendikbud diberikan kepada Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang meminta guru tidak memberikan pekerjaan rumah akademis untuk siswanya.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (8/9/2016), seperti dikutip Antara. Mendikbud mendorong agar sekolah-sekolah di daerah menerapkan sistem atau konsep serupa, seperti yang diterapkan di Purwakarta.

Meski menyatakan setuju kebijakan sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis tersebut, ia menyatakan, Kemendikbud tidak perlu membuat aturan yang mewajibkan hal tersebut.(baca: Sekolah Dilarang Beri PR untuk Siswa SD-SMA)Sebab, sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah."Itu (urusan mengeluarkan peraturan untuk sekolah) wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuhnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Karya Wisata melarang sekolah memberikan PR akademis kepada siswa. lArangan ini berlaku bagi jenjang SD sampai SMA. Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat praktik, atau penerapan dari pelajaran yang telah diperoleh di sekolah daripada memberikan PR akademis kepada siswa.


Tugas yang bersifat praktik atau protek misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas. Sedangkan untuk pelajaran matematika, misalnya, siswa dapat diminta menghitung luas kandang hewan ternak yang ada di sekitar rumah."PR yang bersifat kreatif dan produktif bisa menjadikan siswa kita mandiri. Jangan melulu anak diajak belajar teori di dalam kelas. Suasana belajar mengajar di sekolah harus jadi tempat yang menyenangkan," tegas Dedi.

Sumber : Kemdikbud

Tags

Langganan Artikel

Dapatkan update artikel terbaru melalui email Anda!

Post a Comment