Kemdikbud Bakal Gelar Bimtek Perlindungan Profesi Guru, Inilah Panduaannya!
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI bakal menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Perlindungan Profesi Guru. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan
Mei 2017 nanti. Kemdikbud membuka kesempatan kepada semua guru untuk mendaftar
dan mengikuti seleksi agar dapat menjadi peserta kegiatan ini.
Kegiatan ini
diperuntukkan bagi guru yang memenuhi persyaratan berikut: (1) GUru SD dan SMP,
baik PNS maupun bukan PNS; (2) memiliki NUPTK; (3) Membuat tulisan singkat
hasil karya sendiri dengan topik "Perlindungan Profesi Guru". Tulisan
yang dibuat dalam bentuk PDF diupload di web Kesharlindungdikdas dengan alamat
http://www.kesharlindungdikdas.id .
Pendafataran peserta
dilakukan secara online di web tersebut. Para calon peserta juga diminta
mengunggah kartu atau screenshoot NUPTK dan juga surat ijin dari kepala sekolah
untuk mengikuti kegiatan Bimtek Perlindungan Profesi Guru tersebut.
Demikian informasi
mengenai Bimtek Perlindungan Profesi Guru dari Kemdikbud RI. Ayo sebarkan
informasi ini!
Maaf mau tanya, bimteknya ini di pusat atau di daerah domisili masing2 guru?
ReplyDelete