Inilah Mekanisme Program Sejuta Rumah 2016
Siapa yang tak
ingin memiliki rumah hunian? Tentu saja setiap orang menginginkannya, bukan?
Pemerintah memberi kemudahan kepada kita untuk memiliki rumah hunian di tahun
2016 ini melalui Program Sejuta Rumah. Apa dan bagaimanakah mekanisme Program Sejuta
Rumah ini?
Program Sejuta Rumah memfasilitasi
kita untuk memiliki perumahan murah di tahun 2016 ini. Kredit
perumahan murah di berbagai daerah di Indonesia dapat kita nikmati melalui
program ini. Program ini memang menyiapkan 1 juta rumah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Program Sejuta Rumah ini dibagi ke
dalam dua kategori berdasarkan target pasarnya. Kategori pertama diperuntukkan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan kategori kedua bagi
non-MBR. Sebanyak 600.000 rumah dipasarkan
bagi MBR dan 400.000 rumah lainnya dipasarkan bagi non-MBR.
Kedua kategori tersebut memiliki
perbedaan dalam mekanismenya. Rumah yang dipasarkan bagi MBR dilengkapi dengan sistem
KPR subsidi yang tentu saja meringankan kita. Sedangkan penjualan rumah non-MBR
mekanismenya diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengembang maupun bank selaku
penyedia KPR. Dengan mekanisme ini diharapkan dapat membantu MBR dalam
mewujudkan keinginannya memiliki rumah hunian. Dengan demikian kesejahteraan
rakyat akan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Mengapa Diluncurkan Program Sejuta
Rumah?
Program Sejuta Rumah digagas oleh
pemerintah untuk mengatasi permasalahan kepemilikan rumah hunian saat ini.
Tercatat 13,5 juta keluarga di Indonesia saat ini belum memiliki rumah hunian pribadi.
Kebutuhan kepemilikan rumah hunian adalah kebutuhan asasi setiap orang,
sehingga pemerintah meluncurkan program ini.
Banyak orang yang salah memahami
Program Sejuta Rumah ini. Sama seperti program KPR biasanya, program ini mempersyaratkan
sejumlah prosedur tertentu. Proses survei maupun serangkaian persiapan lainnya
tetap harus kita penuhi sebelum memiliki rumah murah melalui program ini, meskipun
biaya DP dan angsurannya murah dan terjangkau.
Program Sejuta Rumah ini juga
didukung oleh Kementerian Keungan. Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, menyampaikan
bahwa Kementerian Keungan memberikan dukungan kepada program ini berupa lahan
seluas 381 hektar (ha) dengan nilai perolehan Rp 1,43 triliun. Lahan yang merupakan
aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini dihibahkan guna
mendukung Program Sejuta Rumah yang digulirkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai Program Sejuta
Rumah dari Pemerintah Republik Indonesia. Pastikan anda tak ketinggalan mendapatkan
kredit
perumahan murah ini. Bagaimana pun juga kepemilikan rumah adalah kebutuhan
dasar setiap masyarakat. Ayo sebarkan informasi ini agar bermanfaat lebih luas!
Post a Comment