Inilah Cara Membuat SKP Online
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) kini mulai dibuat secara online. Sebelumnya, SKP dibuat menggunakan aplikasi berbasis excel. Perubahan ini menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) terhubung dengan internet dan memahami cara pembuatannya. Apalagi pembuatan SKP online ini dibatasi waktu pengerjaannya.Inilah Cara Membuat SKP Online
Untuk membuat aplikasi SKP online, kita mulai dengan membuka web aplikasi SKP online. Misalnya, untuk Kabupaten Wonogiri bisa diakses di link ini. Setelah terbuka, silakan masukkan NIP Anda. Penulisan NIP harus tanpa spasi.
Masukkan NIP, lalu klik Cek NIP. Data Anda akan tersaji sebagai berikut.
Masukkan kata sandi, tahun SKP, dan kode captcha. Lalu, klik Masuk.
Jika langkah Anda benar, akan terbuka seperti ini.
Abaikan jika Anda tidak akan mengubah password.
Selanjutnya akan tampak sisa batas waktu pengerjaan SKP dan juga batas waktu penilaian capaian SKP. Untuk memulai membuat SKP, silakan klik menu SKP lalu pilih Buat SKP.
Tata cara pengisian dan pambuatan SKP bisa Anda baca di panduan atau manual SKP online yang ada di pojok kanan atas halaman web aplikasi SKP online. Anda juga bisa mengunduh panduan aplikasi SKP online di sini.
Demikian tutorial pembuatan SKP online. Semoga bermanfaat!
Post a Comment