Inilah Akibat Jika Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB
Pesan broadcast yang
tersebar di berbagai social media agar para guru melakukan verifikasi dan validasi data
ternyata tidak bisa dianggap remeh. Kemdikbud melalui website Info GTK memberikan
informasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan pentingnya mereka terdaftar
di SIM PKB. Dampak yang harus ditanggung guru dan tenaga kependidikan pun terbilang
cukup berat, jika mereka tidak terdaftar di SIM PKB.
Kemdikbud melalui
website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya
akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar
di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok
kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang
dapat diakses si alamat http://simpkb.id.
Jika para guru dan
tenaga kependidikan mengamali kesulitan atau membutuhkan Informasi pendaftaran
kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, dipersilakan menghubungi Dinas
Pendidikan setempat. Informasi ini menjadi penting karena selama ini website Info
GTK menjadi muara para guru untuk mengecek data pokok kependidikannya dan juga
data penunjang bisa tidaknya menerima tunjangan profesi (sertifikasi).
Demikian
informasi mengenai perlunya melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB.
Mari sebarkan informasi ini agar lebih bermanfaat!
saya sdh verfikasi data,cuma di guru pembelajar https://sim.gurupembelajar.id
ReplyDeleteapakah sama dgn guru pkb?