Lupa Nomor UKG dan ID Akun Guru Pembelajar? Inilah Solusinya!
Kabar terbaru di dunia pendidikan saat ini adalah mengenai
perubahan rapor guru di akun Guru Pembelajar. Jika di tahun 2016 anda tidak
memiliki rapor merah atau memiliki sedikit rapor merah, maka jangan tenang-tenang
dahulu. Rapor guru di tahun 2017 ini
mengalami perubahan. Hal ini kabarnya dikarenakan perubahan Kriteria Capaian
Minimal (KCM) dari 65 pada tahun 2016 menjadi 70 pada tahun 2017.
Para guru pun kebanyakan mengaku kecewa, melihat rapornya berubah.
Rata-rata perubahan yang terjadi adalah tambahnya tanda merah pada rapor guru.
Jika anda belum mengecek rapor terbaru anda silahkan cek di web Guru Pembelajar.
Lupa Akun Guru Pembelajar
Permasalahan baru yang dihadapi para guru saat ini adalah tidak
bisa masuk ke akun Guru Pembelajar karena lupa ID akun Guru Pembelajar. Di
tahun 2016 lalu, setiap guru mendapatkan akun Guru Pembelajar melalui MGMP/KKG
masing-masing. Bisa jadi, selembar kertas yang memuat ID akun Guru Pembelajar
dan passwordnya tersebut sudah hilang entah di mana. Namun, anda tak perlu
khawatir. Inilah solusinya!
Solusi Lupa ID Akun Guru Pembelajar dan Nomor UKG
ID akun Guru Pembelajar diawali dengan 12 nomor UKG diikuti @guruku.id,
misalnya nomor UKG anda adalah 201512345678 maka ID akun Guru Pembelajar
anda adalah 201512345678@guruku.id. Permasalahannya adalah ketika kita
lupa nomor UKG kita dulu. Bukankah demikian?
Nah, bagi anda yang lupa nomor UKG kini tak perlu khawatir. Anda
dapat mengetahui nomor UKG anda di link berikut https://sim.gurupembelajar.id/akun/ptk.
Silahkan kunjungi link tersebut, kemudian pilih Provinsi dan Kabupaten serta isikan
nama lengkap anda. Jika sudah silahkan klik “CARI GTK”, maka data nomor UKG dan
instansi anda akan ditampilkan.
Cara Log in Guru Pembelajar
Jika anda sudah mengetahui nomor UKG anda, langkah selanjutnya
adalah masuk ke akun Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id/. Masukkan ID akun Guru Pembelajar berdasarkan
nomor UKG anda tersebut, lalu tambahkan @guruku.id, misalnya 201512345678@guruku.id.
Lalu masukkan password akun UKG anda. Jika anda lupa password anda bisa mencoba
melakukan reset password secara mandiri, asalkan dulu pernah memasukkan email
alternatif di akun Guru Pembelajar. Jika tidak, maka anda bisa meminta reset
password tersebut ke Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di
Kabupaten/Kota anda. Mudah bukan?
Demikian informasi mengenai solusi lupa nomor UKG dan ID akun Guru
Pembelajar. Sebarkan informasi ini agar bermanfaat lebih luas. Salam
SangPengajar!
Sy lp password'y. Mohon bantuan'y agar bisa direset selain ke mgmp/kkg. Trims
ReplyDeleteSetahu saya itu kewenangan admin MGMP/KKG
DeleteKetua MGMP Saya tidak merspon dengan baik. Apa yang harus saya lakukan?
DeleteSamperin operator yg menangani kegiatan sim pkb, setiap satlak mengirim operator sim pkb.
DeleteBenar admin kita juga masa bodoh dg masalah ini
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeletegood information !!!
LUPA PASWORT DAN KETUA MGMP JUGA TIDAK BISA BUKA SIM PKB
ReplyDelete