Kemdikbud Berikan Bantuan 35 Juta Bagi MGMP, Inilah Pedomannya!
Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidkan dan Kebudayaan pada tahun 2016 akan memberikan bantuan dana
bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Bantuan dana atau blockgrant diberikan dalam rangka
peningkatan mutu guru pendidikan menengah terkait dengan kepangkatan dan karir
guru melalui kegiatan penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian
berkelanjutan. Dana blockgrant akan diberikan kepada sekolah inti yang
merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai pusat belajar bagi anggota MGMP sebesar
Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Informasi lebih lanjut dapat
menghubungi kantor Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir,
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Gd. D lantai 12, telepon 021-57974107. Waktu pengiriman
proposal diperpanjang s.d. 31 Maret 2016. Surat resmi dan Pedoman bisa download di sini.
Kalau di wilayah Kementerian Agama, berlaku nggak, ya...?
ReplyDelete