Bedah Kisi-kisi UKG 2015 (bagian 8)
Berikut ini lanjutan
kupasan mengenai kisi-kisi UKG tahun 2015. Bedah kisi-kisi UKG disajikan
berdasarkan indikator esensial yang tersaji pada tiap butir kisi-kisi UKG. Para
guru dapat mempelajari bedah kisi-kisi UKG ini secara online di web SangPengajar.Com melalui komputer, laptop,
smarthphone, atau pun tablet masing-masing.
Indikator 13
Menentukan
kemampuan berpikir dan dimensi pengetahuan butir soal ranah pengetahuan mata
pelajaran IPA
Materi Pendukung: Sasaran Penilaian
Kemampuan Berpikir dan Dimensi Pengetahuan IPA
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan
informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah
proses pembelajaran.
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada kemampuan berpikir adalah sebagai berikut.
Mengingat
Mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber
lainnya sebagaimana
aslinya, tanpa melakukan perubahan.
Memahami
Sudah ada proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata,
istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah.
Menerapkan
Menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah
dipelajari untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari.
Menganalisis
Menggunakan keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap
suatu informasi yang belum diketahuinya dalam mengelompokkan informasi, menentukan
keterhubungan antara satu kelompok/informasi dengan kelompok/informasi lainnya,
antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan, benang merah pemikiran
antara satu karya dengan karya lainnya.
Mengevaluasi
Menentukan nilai suatu benda atau informasi berdasarkan suatu kriteria.
Mencipta
Membuat sesuatu yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan
satu kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentukny.a
Sasaran Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik pada dimensi
pengetahuan adalah sebagai berikut.
Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka,
tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata
pelajaran.
Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori
dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan
proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan
kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan
tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu,
dan pengetahuan diri (self-knowledge).
Referensi:
Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Bersambung....
Post a Comment