Bedah Kisi-kisi UKG 2015 (bagian 5)
Berikut ini lanjutan
kupasan mengenai kisi-kisi UKG tahun 2015. Bedah kisi-kisi UKG disajikan
berdasarkan indikator esensial yang tersaji pada tiap butir kisi-kisi UKG. Para
guru dapat mempelajari bedah kisi-kisi UKG ini secara online di web SangPengajar.Com melalui komputer, laptop,
smarthphone, atau pun tablet masing-masing.
Indikator 6
Mengidentifikasi
prinsip-prinsip penyusunan RPP yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 103 tahun
2014
Materi Pendukung: Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
RPP merupakan
rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus,
buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. Setiap guru di setiap satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP
untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pengembangan RPP
dilakukan sebelum awal semester atau
awal tahun pelajaran dimulai, namun
perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan. Pengembangan
RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau
berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi
oleh kepala sekolah/madrasah.
Pengembangan
RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah
atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi,
dan disupervisi oleh dinas pendidikan
atau kantor kementerian agama setempat.
Prinsip Penyusunan RPP
- Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
- Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
- Berpusat pada peserta didik
- Berbasis konteks
- Berorientasi kekinian
- Mengembangkan kemandirian belajar
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
- Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Referensi:
Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Bersambung....
Post a Comment