News Breaking
Live
wb_sunny

Terbaru

Guru Sertifikasi Wajib Beli Laptop?

Guru Sertifikasi Wajib Beli Laptop?

Sebuah berita yang mengundang perhatian banyak pihak di dunia pendidikan adalah wacana mengenai wajibnya guru membeli laptop. Wacana ini beredar di salah satu kota di Jawa Timur pada tahun 2012 lalu yang akhirnya mengundang kontroversial. Puluhan guru yang lolos sertifikasi di kota tersebut memprotes kebijakan yang mewajibkan pembelian laptop. Kewajiban tersebut dinilai sebagai sebuah pemaksaan. Meski akhirnya pihak terkait akhirnya membantah bahwa tidak ada kebijakan itu.
Berita yang sama muncul di tahun 2013, kini giliran salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Para guru yang sudah memiliki laptop pun mempertanyakan apakah mereka juga wajib membelinya. Akhirnya, pihak terkait pun menegaskan tidak adanya pemaksaan dalam pembelian laptop, sifatnya sukarela. Laptop tersebut berisi berbagai software yang mendukung profesionalisme guru, seperti paket animasi pembelajaran interaktif, paket buku elektronik, RPP dan silabus, bank soal beserta kunci jawabannya, administrasi, program penilaian, dan sebagainya.
Dua berita di atas kini sudah tidak lagi menjadi pembicaraan di kalangan guru maupun praktisi pendidikan lainnya. Umumnya sebuah berita yang “datang dan pergi” , heboh mengenai kebijakan wajibnya beli laptop pun kini sudah hilang dari pembicaraan. Bisa jadi dalam tiga tahun ini kondisi dan tanggapan guru mengenai kepemilikan laptop sudah berbeda.

Pentingnya Laptop Bagi Guru
Jika kita tarik hubungan antara laptop dan sertifikasi guru memang ada hubungan yang kuat, terlebih di era kemajuan teknologi saat ini. Guru sebagai pengemban tugas utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun manusia Indonesia seutuhnya melalui pendidikan. Dalam mengemban tugas utama tersebut maka harus dilakukan secara profesional. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berbagai tugas berat yang diemban guru dalam dasar hukum tersebut jelas menjadikan guru memerlukan sebuah perangkat yang mampu memudahkan tugas guru. Salah satu contoh, jika dulu para guru harus mengoreksi jawaban peserta didik dari soal pilihan ganda dengan kertas yang dilubangi atau plastik yang dilingkari, maka saat ini para guru bisa mengoreksi jawaban dengan software. Salah satu yang sederhana yaitu dengan Microsoft Excel yang hanya membutuhkan formula “=IF” saja. Misalnya, jika jawaban peserta didik sama dengan kunci jawaban maka diberi nilai 1 dan jika jika jawaban peserta didik tidak sama dengan kunci jawaban maka diberi nilai 0. Dengan demikian guru tidak hanya mendapatkan skor siswa tetapi sekaligus bisa menganalisis tiap butir soal, mana soal yang sukar dan mana soal yang mudah. Daris skor yang diperoleh bisa diolah menjadi nilai harian dan nilai rapor dengan software yang sama dengan jauh lebih mudah jika dibandingan dengan jaman dahulu yang harus menghitung satu per satu dengan kalkulator. Ini salah satu contoh peran laptop atau konmputer dalam tugas menilai dan evaluasi yang dilakukan oleh guru.
Selain itu berbagai adminsitrasi yang wajib dimiliki oleh guru seperti progran tahunan, program semester, silabus, RPP, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), maupun program penilaian menuntut penyiapan yang cepat. Hal ini mengingat guru dibatasi dalam jam pelajarannya. Jika jam pelajaran dihabiskan guru untuk menyiapkan berbagai perangkat pembelajaran atau administrasi maka tentu saja peserta didik yang akan menjadi korban.
Laptop kini sudah tidak lagi menjadi barang berharga, tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi guru. Dengan demikian sudah semestinya guru memiliki laptop untuk mempermudah tugas-tugasnya. Tanpa adanya kebijakan, guru seharusnya sudah menyadari pentingnya laptop bagi tugas profesionalnya.

Tags

Langganan Artikel

Dapatkan update artikel terbaru melalui email Anda!

14 komentar

  1. Ibu bapakku guru dan laptop sekarang wajib punya. Meski pemakaiannya belum sebanyak kalo aku yang make, hehe

    ReplyDelete
  2. kalau kebutuhannya mobilitas bisa dibawa ke rapat-rapat dan sebagainya emang butuh mas, tapi klo harus diwajibkan mah memberatkan, toh biasanya klo pak guru beli laptop, endingnya laptope dibawa anaknya buat ngerjain tugas sekolah/kuliahnya hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah itu mas.....kadang ada pihak yang "bermain"....jadinya menguntungkan pihak tertentu.
      Terima kasih ya dah singgah

      Delete
  3. Tunjangan sertifikasi memang peruntukannya sebagai tunjangan untuk meningkatkan keprofesionalan guru itu sendiri, tetapi pada prakteknya memang tergantung individu masing2. Memang banyak yang menyayangkan ketika ada kewajiban yang membutuhkan laptop justru ada guru yang dengan entengnya cukup 'membayar' honorer untuk mengerjakan. Berbagai alasan yang digunakan dari masalah usia, gak bisa atau males aja. Sangat disayangkan memang karena beli buku untuk menambah pengetahuan sebulan sekali juga belum tentu. Tetapi sekali lagi kembali pada individunya, mau maju atau tetap jalan di tempat.

    Salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Seakan menguatkan stigma masyarakat bahwa "sertifikasi tidak meningkatkan profesionalisme tapi materialisme" ?

      Delete
    2. Harus kita akui, mau tidak mau memang seperti itu adanya bukan?
      Sebagai orang yang bekerja di bidang pendidikan, saya pribadi sangat menyayangkan tapi sekali lagi kembali ke individunya.

      Delete
    3. Iya mbak...tidak bisa digeneralisir juga...toh hanya beberapa saja ya..

      Delete
  4. Iya mas Rizky...laptop sudah menjadi bagian penting dalam tugas guru...
    Terima kasih

    ReplyDelete
  5. kalo menurut saya laptop itu penting buat guru, karena bisa digunakan saat mobile, bisa dibawa kemana mana, dan bisa kerja dimana mana. tapi gak wajib kali ya mas, kalo dikasih tunjangan mah oke aja, tapi kalo wajib tanpa tunjangan yaaa sepet juga hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar,mbak Ayu...sangat penting malahan....yang jadi masalah memang di pengadaannya...
      Terima kasih telah singgah

      Delete
  6. Menurutku harus ya, Guru punya laptop. Baiknya ya buat guru itu sendiri.

    ReplyDelete
  7. Iya Mas Said...sayangnya ada juga yang belum memahaminya dan malah merasa ribet

    ReplyDelete
  8. kalau menurut saya sih, masalah ;laptop untuk guru sertifikasi, kondisional, kalau mungkin sering dipakai sih gak masalah, tapi kalau jarang dipakai, apalagi makainya pada waktu2 tertentu saja, saya rasa tak seharusnya diwajibkan harus punya Laptop

    ReplyDelete
    Replies
    1. Memang menjadi masalah tersendiri mas...harapannya guru punya dan mau menggunakan tentunya

      Delete